Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Disidang
jpnn.com - BALIKPAPAN - Puluhan warga yang berada di wilayah Balikpapan Kota, menjalani sidang di halaman Kantor PLN Cabang Balikpapan, Kamis (25/9) sekira pukul 10.00 Wita. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) karena tertangkap tangan oleh petugas Satpol PP gara-gara membuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu.
Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian (Kasi Wasdal) Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan M Arif menjelaskan, sidang Tipiring merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah tepat waktu dan pada tempatnya.
"Sebelumnya warga yang terjaring razia di data oleh Satpol PP, kemudian diwajibkan untuk datang mengikuti sidang Tipiring," ujar Arif kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup), di sela-sela sidang tipiring kemarin.
Dia menyampaikan, pihak DKPP sudah mensosialisasikan kegiatan pembuangan sampah ini sesuai pada waktunya yakni mulai pukul 06.00 wita hingga pukul 18.00 wita.
"Ironisnya masih ada kelompok masyarakat yang seenaknya membuang sampah ini, tidak tahu ada Perda Persampahan. Nah, bagi pelanggar Perda Nomor 10 tahun 2004, maka petugas yustisi akan bertindak tegas oknum warga yang melanggar misalnya membuang sampah sembarangan tidak tepat waktu dan tempat, maka pasti ditindak tegas," tegasnya.
Karena itu, DKPP berkali-kali mengimbau dan meminta masyarakat agar mentaati Perda tersebut.
"Memang masih banyak masyarakat yang tak tahu Perda Nomor 10 Tahun 2004, akibatnya mereka membuang sampah tidak sesuai aturan, semaunya sendiri. Ini terlihat dari operasi Yustisi yang kita lakukan secara rutin," bebernya.
Ditegaskan Arif , bagi warga yang tidak menjaga kebersihan atau melanggar Perda Persampahan ini diancam hukuman pidana 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp5 juta.
BALIKPAPAN - Puluhan warga yang berada di wilayah Balikpapan Kota, menjalani sidang di halaman Kantor PLN Cabang Balikpapan, Kamis (25/9) sekira
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu