Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Disidang
"Pelaku tentunya diproses hukum terserah putusan hakim," tandasnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Suprapto menyebutkan, sedikitnya ada 50 orang yang mengikuti sidang tipiring. Sebelumnya petugas Satpol PP memergoki oknum masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai aturan, lalu petugas melakukan pendataan dan memanggil kembali untuk melakukan persidangan.
"Kami akan lakukan upaya penegakan perda di Balikpapan, jika ditemukan pelanggar kami tindak," timpalnya.
Selain itu, ke depan pihak Satpol PP akan melakukan razia terhadap angkutan kota (angkot) yang tidak dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah.
"Rencananya ke depan kita akan melakukan razia itu, jika kedapatan kita akan proses tipiring," pungkas Suprapto. (pri)
BALIKPAPAN - Puluhan warga yang berada di wilayah Balikpapan Kota, menjalani sidang di halaman Kantor PLN Cabang Balikpapan, Kamis (25/9) sekira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih