Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Terima Hukuman Ini
Sabtu, 16 April 2016 – 11:52 WIB
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengatakan pihaknya kini fokus mengalihkan beberapa kebijakan dari tingkat dinas ke kecamatan. Salah satunya, pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam ke masing-masing kecamatan.
“Saat ini baru pelimpahan armada dan personil. Tahun 2017 juga dilakukan pelimpahan untuk anggaran ke kecamatan,” katanya. (rna/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas