Buang Sampah Siap Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Siap Didenda Rp 1 Juta
Sampah menumpuk di sungai. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Para pembuang sampah sembarangan semakin merajalela. Karena lingkungan perumahan terus dikotori orang yang tidak bertanggung jawab, warga kawasan Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) mengancam mendenda mereka. Dendanya Rp 1 juta.

Total ada 13 spanduk yang dipasang. Itu merupakan sikap tegas warga terhadap pengguna jalan yang buang sampah sembarangan.

''Bukan warga setempat (yang membuang, Red),'' ujar Amin, warga di wilayah Gresik, Jatim tersebut.

Lelaki asal Madura itu menyatakan kerap menjumpai pengendara motor yang melempar kantong plastik ke tepi jalan.

Isinya sampah rumah tangga. Meski sering diingatkan, mereka masih saja buang sampah sembarangan.

Karena itu, warga berinisiatif memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan.

Isinya singkat, tetapi tegas. Ada spanduk yang bertulisan Buang Sampah Denda Rp 1 Juta. Sebagian bertulisan Buang Sampah Sembarangan Berdosa.

Camat Driyorejo Satriyo menuturkan, pemasangan spanduk tersebut cukup efektif. Kondisi Jalan Petiken kini tidak sekotor dulu.

Sampah yang berserakan menjadi masalah yang kini dihadapi warga di perumahan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News