Buang Sampah Siap Didenda Rp 1 Juta
jpnn.com, GRESIK - Para pembuang sampah sembarangan semakin merajalela. Karena lingkungan perumahan terus dikotori orang yang tidak bertanggung jawab, warga kawasan Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) mengancam mendenda mereka. Dendanya Rp 1 juta.
Total ada 13 spanduk yang dipasang. Itu merupakan sikap tegas warga terhadap pengguna jalan yang buang sampah sembarangan.
''Bukan warga setempat (yang membuang, Red),'' ujar Amin, warga di wilayah Gresik, Jatim tersebut.
Lelaki asal Madura itu menyatakan kerap menjumpai pengendara motor yang melempar kantong plastik ke tepi jalan.
Isinya sampah rumah tangga. Meski sering diingatkan, mereka masih saja buang sampah sembarangan.
Karena itu, warga berinisiatif memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan.
Isinya singkat, tetapi tegas. Ada spanduk yang bertulisan Buang Sampah Denda Rp 1 Juta. Sebagian bertulisan Buang Sampah Sembarangan Berdosa.
Camat Driyorejo Satriyo menuturkan, pemasangan spanduk tersebut cukup efektif. Kondisi Jalan Petiken kini tidak sekotor dulu.
Sampah yang berserakan menjadi masalah yang kini dihadapi warga di perumahan tersebut.
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
- Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
- Paus Fransiskus Sebut Pencemar Lingkungan Kriminal Pembunuh Segalanya