Buat 500 CPNS Depok, Wajib Hadir Satu Jam Sebelum Dimulai
jpnn.com, DEPOK - Nasib 500 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Kota Depok akan ditentukan pada Senin, 10 Desember 2018. Mereka akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) di Bandung.
“Ujian diadakan di Bandung,” kata Sekretaris BKPSDM Depok, Mary Liziwati kepada Radar Depok, Jumat (7/12).
Mary mengatakan, ujian tersebut merupakan tahapan penerimaan CPNS Pemerintah Kota Depok tahun 2018 dan menindaklanjuti Pengumuman Wali Kota Depok Nomor: 800/05/TP.CPNS/DEPOK/2018 tanggal 3 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Das (SKD).
Untuk tata tertib, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai, peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia. Kemudian peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) asli dan peserta wajib membawa kartu peserta ujian.
“Untuk pria mengunakan kemeja putih, celana panjang bahan warna hitam, dan bersepatu. Untuk wanita menggunakan kemeja warna putih, rok atau celana panjang bahan berwarna hitam dan bersepatu, bagi yang berkerudung, berjilbab, menggunakan warna putih,” ujar Mary.
Di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa buku-buku dan catatan lainnya; membawa kalkulator, telepon genggam (handphone atau alat komunikasi, kamera da?am bentuk apapun, jam tangan, dan ballpoint, membawa makanan dan minuman, senjata api atau tajam atau sejenisnya; dan membawa tas.
“Juga dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta ujian,” kata Mary. (irw)
Sebanyak 500 CPNS Kota Depok akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang di Bandung.
Redaktur & Reporter : Adek
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya