Buat Anda Wanita Usia 40 yang Suaminya Selingkuh, Baca nih
jpnn.com, DEPOK - Polresta Depok menangkap warga Yogyakarta bernama Andhika Prasetyo terkait kasus penggelapan mobil dengan korban wanita berinisial Win, yang pelaku kenal melalui media Tinder.
Kasatrekrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, melalui medsos pelaku mengajak korban ketemuan di Citos Jakarta Selatan. Setelah itu kembali melakukan pertemuan di Cilandak, dan terakhir di Margo City Margonda, Depok.
Di Margo City pelaku mulai mengelabui korban dengan diajak makan di restoran Solaria. Ketika itu mereka datang menggunakan mobil dan memakai jasa parkir valet. Setelah makan kemudian korban belanja.
Pada saat korban sedang belanja pelaku bilang mau merokok di luar. “Setelah korban selesai belanja, pelaku ditunggu-tunggu tidak datang. Kemudian korban menghubungi pelaku, tetapi hp-nya mati,” kata Dedy di Mapolresta Depok, Senin (3/12).
Karena tidak bisa dihubungi, lanjut Dedy, korban menanyakan ke petugas parkir valet. “Petugas parkir jawab kalau mobil yang dimaksud sudah dibawa pelaku. Korban kaget mobilnya dibawa, akhirnya korban melaporkan ke Polresta Depok,” ungkapnya.
Jenis mobil yang dibawa kabur pelaku adalah satu unit jenis Toyota Rush. Dedy mengatakan, Andhika sudah empat kali melakukan pencurian dengan modus mengencani wanita yang dia kenal lewat media sosial.
“Sudah ada empat korbannya dengan TKP berbeda-beda, yang di Depok baru satu kali. Nanti kami akan kerja sama dengan beberapa jajaran Polres lainnya yang korban sudah sempat melaporkan pelaku,” ujar Dedy.
Andhika mengaku memang mengincar wanita yang umurnya sekitar 40 tahun dengan profesi yang menjanjikan.
Pelaku mengincar wanita yang umurnya sekitar 40 tahun, profesi menjanjikan dan suaminya temperamen atau bahkan selingkuh.
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya