'Buat Apa Dipertahankan Rumah Tangga Kayak Gini, Jarang Kasih Uang'
jpnn.com - MEDAN - Kantor Pengadilan Agama Medan Kelas I A tidak pernah sepi. Rata-rata didominasi kaum wanita yang mengajukan perceraian.
Seperti amatan wartawan Sumut Pos (JPNN), Senin (14/12), sejak pagi hingga sore hari dipadati kaum ibu yang ingin menggugat cerai suaminya. Tapi bukan berati tidak ada kaum bapak yang juga turut menggugat cerai istrinya.
”Buat apa dipertahankan rumah tangga kayak gini. Jarang kasih uang, suami tak bertanggung jawab,” ujar salah satu ibu rumah tangga warga Kota Medan ini yang ingin menggugat cerai suaminya.
Nah, berdasarkan data, sebanyaknya 1.771 istri di Kota Medan, menggungat cerai suami mereka di Pengadilan Agama Medan Kelas I A. Jumlah itu, terhitung mulai Januari 2015 hingga November 2015.
Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Muda (Pamud) Hukum Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Zumri ketika diwawancarai, Senin (14/12) sore.
Rincian datanya, pada Januari ada 166 gugatan, Februari 144, Maret 155 , April 152, Mei 155, Juni 105, Juli 98, Agustus 232, September 193, Oktober 178 dan pada November ada 193 gugatan.
"Selain itu, ada 300 gugatan cerai oleh istri terhadap suami yang juga diproses di tahun 2015 karena tidak selesai pada tahun lalu, " ujar Zumri.
Total gugatan cerai istri terhadap suami sebanyak 2.071 kasus, 1.688 sudah diputus. Hampir seluruhnya diputus dengan mengabulkan gugatan istri. (ain/azw/sam/jpnn)
MEDAN - Kantor Pengadilan Agama Medan Kelas I A tidak pernah sepi. Rata-rata didominasi kaum wanita yang mengajukan perceraian. Seperti amatan wartawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus