'Buat Apa Dipertahankan Rumah Tangga Kayak Gini, Jarang Kasih Uang'

jpnn.com - MEDAN - Kantor Pengadilan Agama Medan Kelas I A tidak pernah sepi. Rata-rata didominasi kaum wanita yang mengajukan perceraian.
Seperti amatan wartawan Sumut Pos (JPNN), Senin (14/12), sejak pagi hingga sore hari dipadati kaum ibu yang ingin menggugat cerai suaminya. Tapi bukan berati tidak ada kaum bapak yang juga turut menggugat cerai istrinya.
”Buat apa dipertahankan rumah tangga kayak gini. Jarang kasih uang, suami tak bertanggung jawab,” ujar salah satu ibu rumah tangga warga Kota Medan ini yang ingin menggugat cerai suaminya.
Nah, berdasarkan data, sebanyaknya 1.771 istri di Kota Medan, menggungat cerai suami mereka di Pengadilan Agama Medan Kelas I A. Jumlah itu, terhitung mulai Januari 2015 hingga November 2015.
Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Muda (Pamud) Hukum Pengadilan Agama Medan Kelas I A, Zumri ketika diwawancarai, Senin (14/12) sore.
Rincian datanya, pada Januari ada 166 gugatan, Februari 144, Maret 155 , April 152, Mei 155, Juni 105, Juli 98, Agustus 232, September 193, Oktober 178 dan pada November ada 193 gugatan.
"Selain itu, ada 300 gugatan cerai oleh istri terhadap suami yang juga diproses di tahun 2015 karena tidak selesai pada tahun lalu, " ujar Zumri.
Total gugatan cerai istri terhadap suami sebanyak 2.071 kasus, 1.688 sudah diputus. Hampir seluruhnya diputus dengan mengabulkan gugatan istri. (ain/azw/sam/jpnn)
MEDAN - Kantor Pengadilan Agama Medan Kelas I A tidak pernah sepi. Rata-rata didominasi kaum wanita yang mengajukan perceraian. Seperti amatan wartawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Dandim Singkawang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Aktivitas Ilegal
- Wali Kota Agustina Pastikan Penanganan Banjir jadi Prioritas Utama
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap