Buat Apa Disebut Ada PNS dan PPPK? Sungguh Melukai Perasaan Guru
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan lagi melakukan rekrutmen guru PNS (Pegawai Negeri Sipil). Seluruh formasi guru semuanya akan diisi ASN jenis PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Keputusan pemerintah disayangkan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara.
Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut sangat melukai perasaan. Ini namanya demartabatisasi profesi guru. Guru sudah jatuh, ditimpa tangga dan disuruh "menelan” tangga.
"Kasihan bener nasib guru. Saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) disebut pemakan gaji buta," kata Dudung kepada JPNN.com, Jumat (1/1).
Dia melanjutkan, ratusan ribu guru bekerja masih di bawah UMP/UMK/UMR. Masih ada kriminalisasi guru oleh orang tua siswa, oknum tertentu bahkan oknum penegak hukum. Ditambah politisasi profesi guru terjadi di setiap momen politik.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seolah bersepakat bahwa guru semua akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rekrutmen guru tidak ada lagi jalur CPNS.
"Sekali lagi walaupun tujuan pemerintah mau melakukan perbaikan para aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan meritokrasi, tetapi tetap melukai kebatinan para guru. Perbaikan tetapi melukai itu bahaya!," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Dudung, ketika Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan tidak adanya seleksi CPNS bagi guru sudah disetujui oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim, sontak hal ittu melukai perasaan kebatinan para guru.
Ketua PB PGRI menyoroti kebijakan pemerintah menutup rekrutmen guru PNS, semua dialihkan ke PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024