Buat Ibu-Ibu, Jangan Sampai Bertemu Ustaz dan Sopirnya Ini, Berbahaya!
Kamis, 01 Juli 2021 – 11:11 WIB
Usai mendapatkan barang berharga tersebut, proses pengobatan selesai. Tanpa sadar, korban pulang ke rumah.
Saat korban menyadari dirinya tertipu, RO pun langsung melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara dengan kerugian sekitar 34 juta.
Sementara itu, korban kedua juga seorang perempuan. Untuk operasi yang kedua, tambah Danang, pelaku sudah diintai anggota Polsek.
Kedua pelaku beserta barang bukti pun langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. (Fredy Janu/Kpfm/balikpapan pos)
Kasus penipuan berkedok ustaz dengan kemampuan supranatural terjadi di Balikpapan Utara. Pelakunya ada dua orang berinisial SU (48) dan AIS (41).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi