Buat Ibu-Ibu, Waspada Penipuan Modus Jual Alat Rumah Tangga
Rabu, 18 Januari 2023 – 19:31 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan alat bukti kejahatan yang dilakukan pelaku penipuan modus jual perkakas rumah tangga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
"Dari tangan pelaku, kami amankan empat katalog alat rumah tangga, satu kompor gas, 23 lembar kwitansi kosong, dan tujuh lembar surat pembelian emas. Pelaku lain masih kami buru," katanya.
Pelaku MA diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Modus penipuan makin beragam. Seorang ibu-ibu jadi korban pelaku penjual alat rumah tangga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan