Buat Kapal Selam, PT PAL Disuntik Rp 3 Triliun

Buat Kapal Selam, PT PAL Disuntik Rp 3 Triliun
Buat Kapal Selam, PT PAL Disuntik Rp 3 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah sepakat menyetujui memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PAL Indonesia untuk pendanaan infrastruktur pembuatan kapal selam. Rapat kerja (Raker) ini telah diputuskan bersama oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojo, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

"Komisi I DPR dan pemerintah sepakat bahwa pemenuhan kebutuhan dana penyiapan infrastruktur untuk membangun kapal selam TNI yang ketiga (sesuai kontrak dengan Korsel-red) di PT PAL maksimal sebesar USD 250 juta," ujar Wakil Komisi I DPR, TB Hasanuddin selaku pimpinan rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2).

Dana sebesar USD 250 juta atau Rp 3 triliun dengan kurs USD 1 setara Rp 12 ribu itu akan dianggarkan pada APBN-P tahun anggaran 2014. "Anggaran itu akan diberikan secara bertahap," terang Politisi PDI Perjuangan itu.

Selanjutnya, pemerintah dengan leading sector-nya yakni Kementerian BUMN akan menyediakan bridging (modal awal-red) pendanaan dalam skema PMN tersebut. "Itu akan dilakukan untuk memenuhi target implementasi yang dimulai pada bulan April 2014," papar Hasanuddin.

Di tempat yang sama, Dahlan menuturkan bahwa raker ini lebih kepada kepentingan Kementerian Pertahanan. Namun, BUMN dalam hal ini PT PAL telah dipercaya untuk mengurus kapal selam. Bekas Dirut PLN ini juga menegaskan bahwa tak ada unsur bisnis dalam pemberian dana ini.

"Sebetulnya ini kepentingan Kemenhan, bukan kepentingan BUMN, supaya Indonesia enggak tergantung terus dengan luar negeri. Ini bukan bisnis, karena ini untuk pertahanan keamanan negara. Maka perlu dibangun industri kapal selam dalam negeri," pungkasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah telah sepakat menyetujui memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PAL Indonesia untuk pendanaan infrastruktur pembuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News