Buat Kebijakan Sendiri, Bupati Sumba Barat Tersangka
jpnn.com - KUPANG -- Bupati Sumba Barat (Sumbar), Jubilate Pieter Pandango akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan 158 unit sepeda motor pada Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Sumba Barat, Tahun Anggaran (TA) 2011.
Jubilate ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui tahapan ekspos yang dilakukan pihak Kejati NTT di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sang bupati menjadi tersangka lantaran proyek ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 285.601.509.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Waikabubak juga telah menetapkan empat tersangka, masing-masing Tan Jemmy Tanujaya, Melkisedek Triwaluyo Jati Ara, Fandy Tjiang, dan Viktor Kali Batu yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Kupang.
Kajati NTT, Mangihut Sinaga yang dikonfirmasi, Selasa (22/4), menerangkan, terkait penetapan itu, pihaknya melalui penyidik Tipidsus Kejari Waikabubak, segera memeriksa Jubilate.
"Pemeriksaan tetap dilakukan di Kejari Waikabubak, tapi sebelum dilakukan, mengingat yang bersangkutan seorang bupati, kita ajukan dulu izin pemeriksaan ke presiden melalui Kemendagri," jelas Mangihut.
Jubilate diduga telah melanggar prosedur penggunaan anggaran dana Silpa tahun anggaran 2011/2012, dan selaku pengambil kebijakan.
Pengadaan sepeda motor ini, awalnya disetujui dalam APBD sebanyak 25 unit, menggunakan dana DAU sebesar Rp 534.872.200.
Namun bupati mengambil kebijakan, pengadaan tersebut ditambah menjadi 158 unit, dengan sumber dana dari Silpa tahun 2011 sebesar Rp 2.754.225.800, sehingga total dana mencapai Rp 3,289 miliar lebih.
Sebagai bupati, Jubilate diduga mengambil kebijakan tanpa meminta persetujuan DPRD. Padahal, pengadaan sepeda motor bukanlah sesuatu yang darurat, sehingga dengan kewenangan bupati dapat mengambil kebijakan tersebut. (joo/aln)
KUPANG -- Bupati Sumba Barat (Sumbar), Jubilate Pieter Pandango akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi