Buat Kepala Daerah, Simak Saran Satgas Covid-19 Ini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan kepala daerah mengenai beberapa pertimbangan untuk melihat kesiapan wilayah membuka PPKM Darurat.
Kepala daerah harus melihat perkembangan fluktuatif dalam tujuh hari terakhir terutama provinsi Jawa-Bali.
Perkembangan ini menjadi dasar penilaian kesiapan kepada kepala daerah untuk masuk ke tahap relaksasi dari kebijakan pengetatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut hal ini dilihat dari cakupan perkembangan penanganan kasus positif, kesembuhan, kematian, serta keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) harian.
Selain itu perlu diperhatikan jumlah desa atau kelurahan yang tidak patuh protokol kesehatan dan cakupan posko yang melaporkan kinerja.
"Apabila seluruh indikator tersebut dapat segera diperbaiki, bukan tidak mungkin masing-masing wilayah melakukan pembukaan kembali secara bertahap tanpa berdampak pada peningkatan kasus yang signifikan," kata Wiku di Graha BNPB, Kamis (22/7).
Wiku memaparkan perkembangan kasus positif pada tujuh provinsi dalam tujuh hari terakhir (15-21 Juli 2021), yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Pada perkembangan kasus positif, tren penurunan pada hampir seluruh provinsi. Kecuali Bali yang kasus positifnya masih meningkat hingga tiga hari terakhir ini.
Satgas Penanganan Covid-19 memberi peringatan kepada kepala daerah. Simak selengkapnya di sini.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya