Buat Konten TikTok Berciuman di Jam Gadang, Pasangan Sejenis Ini Langsung Diciduk Petugas
jpnn.com, BUKITTINGGI - Pasangan lesbian yang terciduk berbuat mesum di area Taman Jam Gadang diamankan petugas Satpol-PP Kota Bukittinggi pada Sabtu (28/2).
"Mereka ditangkap karena keduanya berpelukan dan berciuman di depan umum, mereka mengaku suka sama suka," kata Sekretaris Satpol-PP Bukittinggi, Syanji Filla.
Syanji mengatakan pasangan sesama jenis ini sedang membuat konten TikTok dan baru saja bertemu pertama kalinya setelah saling kenal dari media sosial.
"Bahkan keduanya masing-masing sudah memiliki keluarga dan anak, sangat kita sayangkan sengaja datang ke Bukittinggi untuk bertemu dan membuat pelanggaran," kata Syanji.
Kedua pelaku berasal dari luar Kota Bukittinggi dengan usia masing-masing 37 dan 33 tahun.
"Satu orang dari daerah Sumatera Barat luar Kota Bukittinggi dan satunya lagi dari daerah Provinsi Riau, mereka janjian bertemu di Bukittinggi," kata dia.
Petugas Satpol-PP kemudian mengamankan keduanya dan diberikan imbauan serta sanksi tegas.
"Ada imbauan secara Agama diberikan ke mereka, juga ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi denda sesuai peraturan daerah, keduanya melanggar Perda No. 3 Tahun 2015 pasal 20 (1)," kata Syanji menjelaskan.
Pasangan lesbian yang terciduk berbuat mesum di area Taman Jam Gadang diamankan petugas Satpol-PP Kota Bukittinggi pada Sabtu (28/2).
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar