Buat Kuasa Hukum Ahok, yang Tertib Yaa...

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Sejumlah advokat, baik dari pribadi dan partai pendukung tampak mendampingi pria yang disapa Ahok itu.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah advokat yang memberi bantuan hukum kepada Ahok. Hanya saja yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang penyidikan, mereka yang terlampir dalam surat kuasa Ahok.
"Teknisnya mereka bisa tiga atau empat orang mendampingi, nanti beberapa jam bergantian. Tapi semua yang mendampingi harus masuk dalam surat kuasa," kata Rikwanto di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.
Karenanya, Rikwanto menyampaikan bahwa yang boleh mendampingi Ahok di ruang penyidikan hanya empat advokat. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan proses penyidikan.
"Pendampingan dibatasi supaya tidak terlalu sesak dan tidak seperti rapat. Ini pemeriksaan," jelas dia.
Selain itu, Rikwanto berharap agar pemeriksaan terhadap Ahok selesai pada hari ini juga. Sehingga, penyidik bisa memanggil saksi lainnya untuk menyelesaikan berkas perkara.
"Kami harapkan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas," tegas Rikwanto. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap