Buat Laporan Palsu Kehilangan Motor, Doni Sanjaya Kini Mendekam di Balik Jeruji
Berdasarkan penyelidikan, sambung dia, pelaku sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindari tagihan leasing.
Dia juga menjelaskan, saat membuat laporan tersebut, pelaku mengarang cerita bahwa dia telah menjadi korban begal.
Pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut mengaku ditodong saat mengantarkan seorang penumpang.
Pelaku juga mengaku mengalami kerugian, lantaran kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berplat kendaraan BE 2961 AEN berwarna putih.
“TKP yang dilaporkan pelaku yakni di jl. Danau Jepara, Kedaton. Setelah kami lakukan cek di tkp, terungkap fakta yang dari rekaman CCTV di sekitar wilayah tersebut,” katanya.
Berdasarkan rekaman tersebut terlihat, pelaku yang menggunakan jaket salah satu ojek online tersebut sedang bertemu dengan seorang teman. Setelah berbincang beberapa saat, pelaku kemudian menyerahkan motornya kepada temannya.
“Untuk saat ini kami juga masih cari barang bukti berupa sepeda motor tersebut, termasuk rekan pelaku yang bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian,” katanya.
Kepada petugas, Doni mengaku telah mengangsur sepeda motornya selama enam bulan.
Doni Sanjaya, 22, harus berurusan dengan polisi karena memberikan keterangan dan laporan palsu.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru