Buat Laporan Palsu Kehilangan Motor, Doni Sanjaya Kini Mendekam di Balik Jeruji
Senin, 02 Agustus 2021 – 02:14 WIB

Doni Sanjaya, 22, warga Jalan Ikan Kapasan, Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandarlampung, ditangkap karena memberikan keterangan dan laporan palsu. Foto: radarlampung
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Saya takut dikejar sama leasing. Motor itu baru saya angsur sekitar enam bulan,” tandasnya. (ega/yud/radarlampung)
Doni Sanjaya, 22, harus berurusan dengan polisi karena memberikan keterangan dan laporan palsu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti