Buat Mahasiswa, KPK Buka Program Magang, Silakan Mendaftar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka program magang bagi mahasiswa. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk mendaftar dalam program ini.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mahasiswa itu harus WNI dan berstatus tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di lembaga antirasuah.
"Peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini," kata dia dalam siaran pers, Minggu (11/9).
Pendaftaran magang dapat dilakukan melalui laman resmi KPK pada magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022.
Nantinya, KPK akan melakukan proses seleksi pada 26-30 September 2022.
Hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022.
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pelaksanaan magang akan dimulai pada 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih ataupun Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta," kata Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apa pun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan proses seleksi pada 26-30 September 2022.
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu