Buat Onar di Pesawat, Pria Ini Didenda Sekitar Rp 600 Juta
Seorang pria telah didenda sebesar $ 10.000 (sekitar Rp 101 juta) dan diperintahkan membayar lebih dari $ 48.000 (sekitar Rp 485 juta) ke sebuah maskapai penerbangan, karena mengganggu penerbangan ke Sydney dan memaksa pesawat kembali ke Perth.
Brendan James Tume, 23 tahun, mengaku bersalah di Pengadilan Negeri Perth pada (22/1), atas dua tuduhan yang timbul dari penerbangan maskapai ‘Virgin’, yang membawa 81 penumpang dan awak kabin, bulan Juli tahun lalu.
Dalam persidangan terungkap, Brendan mabuk dan tertidur segera setelah ia naik pesawat pada sore hari itu.
Jaksa Kate Gregory mengatakan, awak kabin sempat berpikir bahwa ia pingsan, dan ketika mereka mencoba untuk membangunkannya, Brendan menjadi "marah, agresif dan kasar".
Jaksa Kate mengungkapkan, saat Brendan tak bisa menemukan dompetnya, ia melempar majalah, mengepalkan tinju dan mengguncang para kru lalu berteriak, "Saya akan membuat perhitungan denganmu. Saya akan membuat gempar dan membawa pesawat ini turun."
Terungkap pula bahwa sang kapten kemudian memutuskan untuk membawa penerbangan kembali demi keselamatan kru dan penumpang lainnya, dan mendarat di Perth sekitar pukul 7 malam.
Jaksa Kate mengatakan, kejadian itu "membuat para penumpang dan maskapai penerbangan mengalami kerugian finansial" karena penerbangan tak bisa dilanjutkan hingga hari berikutnya, berkat jam malam di bandara Sydney.
Seorang pria telah didenda sebesar $ 10.000 (sekitar Rp 101 juta) dan diperintahkan membayar lebih dari $ 48.000 (sekitar Rp 485 juta) ke sebuah
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis