Buat Onar di Pesawat, Pria Ini Didenda Sekitar Rp 600 Juta
"Penumpang harus dikirim ke sebuah hotel dan pesawat harus mengisi ulang bahan bakar," katanya
Brendan menyesali tindakannya
Dalam persidangan lalu terungkap, setelah penangkapannya, Brendan mengatakan kepada polisi bahwa ia telah mengkonsumsi ganja dan amfetamin sebelum penerbangan, namun pengacaranya, Travis Cranley, mengatakan kepada pengadilan, kliennya membantah telah mengkonsumsi amfetamin.
Travis mengutarakan, kliennya adalah seorang ayah dari dua anak, dengan calon anak ketiga akan lahir dalam waktu dekat.
Pasangan dan anak-anak Brendan tinggal di Perth, tapi ia bekerja pada bisnis keluarganya di Sydney dan terbang secara reguler ke dua kota tersebut.
Sang pengacara mengemukakan, Brendan "menyesal" bahwa perilakunya mungkin telah menyebabkan ketakutan di antara penumpang, khususnya anak-anak, dan mengatakan, ia "tak berniat" mencelakakan siapapun.
Hakim Ketua, Steven Heath, menggambarkan tindakan Brendan sebagai hal yang "tidak pantas, tidak rasional dan egois" dan mengatakan, "orang-orang di dalam pesawat terbang menjadi korban."
"Mereka rentan terhadap suatu peristiwa dan jika ada seseorang berlaku menyimpang, itu mempengaruhi kenyamanan dan keamanan penumpang," kata Hakim Steven.
Seorang pria telah didenda sebesar $ 10.000 (sekitar Rp 101 juta) dan diperintahkan membayar lebih dari $ 48.000 (sekitar Rp 485 juta) ke sebuah
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat