Buat Para ASN, Imbauan Pak Tjahjo ini Mohon Diperhatikan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan khusus pada para aparatur sipil negara (ASN) terkait masalah cuti.
Dia meminta agar para ASN tidak memanfaatkan kesempatan mengambil cuti di hari kerja yang berada di antara hari libur.
Tjahjo mengakui cuti merupakan hak setiap ASN, namun dalam kondisi pandemi COVID-19 cuti yang berdekatan dengan hari libur nasional ditiadakan.
"ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan, tetapi kami putuskan demi kemaslahatan dalam konteks pandemi bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan."
"Ditiadakan dimaksudkan untuk cuti yang berdekatan dengan hari libur maupun cuti bersama," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (18/6).
ASN dapat mengajukan cuti, namun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus tetap selektif dalam memberikan izin.
"Cari cuti hari lain, semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat dan menjaga masyarakat dari pandemi COVID-19," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, menurut dia, hingga kini tidak ada penerapan karantina wilayah untuk instansi pemerintah agar pelayanan publik bagi masyarakat terus berjalan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan khusus kepada para aparatur sipil negara (ASN), terkait cuti.
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya