Buat Para ASN, Imbauan Pak Tjahjo ini Mohon Diperhatikan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan khusus pada para aparatur sipil negara (ASN) terkait masalah cuti.
Dia meminta agar para ASN tidak memanfaatkan kesempatan mengambil cuti di hari kerja yang berada di antara hari libur.
Tjahjo mengakui cuti merupakan hak setiap ASN, namun dalam kondisi pandemi COVID-19 cuti yang berdekatan dengan hari libur nasional ditiadakan.
"ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan, tetapi kami putuskan demi kemaslahatan dalam konteks pandemi bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan."
"Ditiadakan dimaksudkan untuk cuti yang berdekatan dengan hari libur maupun cuti bersama," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (18/6).
ASN dapat mengajukan cuti, namun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus tetap selektif dalam memberikan izin.
"Cari cuti hari lain, semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat dan menjaga masyarakat dari pandemi COVID-19," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, menurut dia, hingga kini tidak ada penerapan karantina wilayah untuk instansi pemerintah agar pelayanan publik bagi masyarakat terus berjalan.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan khusus kepada para aparatur sipil negara (ASN), terkait cuti.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg