Buat Para ASN, Imbauan Pak Tjahjo ini Mohon Diperhatikan
Jumat, 18 Juni 2021 – 22:04 WIB

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kemenpan RB)
Untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember dicabut.
Perubahan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat merebaknya penularan COVID-19 yang sampai kini masih belum tuntas.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan khusus kepada para aparatur sipil negara (ASN), terkait cuti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas