Buat Para Lurah, Tolong Laksanakan Instruksi dari Muhadjir Effendy Ini
![Buat Para Lurah, Tolong Laksanakan Instruksi dari Muhadjir Effendy Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/12/02/IMG_20201202_151504.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta lurah memastikan warganya yang berhak menerima bantuan sosial mendapatkan haknya.
"Saya ingatkan para lurah agar aparatnya proaktif memantau kondisi warganya,” kata Muhadjir saat mengunjungi Kampung Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa (27/7).
Muhadjir mengatakan, bila ada warga yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera didata dan upayakan masuk dalam DTKS tersebut agar bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan NonTunai.
Instruksi Menko PMK ini didasari bertambahnya jumlah masyarakat miskin karena dampak berbagai pembatasan terkait wabah COVID-19.
Ada karyawan yang dirumahkan tanpa gaji, atau bahkan harus diberhentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Banyak juga pedagang kecil yang tak bisa berjualan karena pembatasan-pembatasan tersebut.
Menurut Muhadjir, untuk meringankan dampak itu pemerintah telah menggelontorkan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
"Bantuan itu diutamakan untuk mereka yang terdampak COVID-19, tetapi tidak terdaftar di DTKS. Ini misalnya yang terkena PHK, yang jualannya tidak laku karena orang tidak bisa keluar rumah,” kata Muhadjir.
Dalam kunjungannya ke Kampung Gunung Bugis, Menko PMK melihat ada masyarakat yang berhak yang belum menerima bantuan sosial.
Instruksi Muhadjir Effendy didasari bertambahnya jumlah masyarakat miskin karena dampak berbagai pembatasan.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah