Buat Para Orang Tua, Hati-hati Kalau Membeli Permen untuk Anak

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
"Modus baru ini dilakukan oleh pelaku bernama Saman Hudi alias Ompong (39) untuk mengelabui petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa.
Hendra menjelaskan modus pelaku ini terbongkar setelah petugas melakukan observasi rutin harian di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Saat berada di kawasan industri Gobel, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang terus mondar-mandir di wilayah itu.
"Pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya dan turun mengambil sesuatu di batang pohon," kata dia.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian menghampirinya. Kedatangan petugas spontan membuat pelaku panik dan seketika menjatuhkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
Saat ditanya petugas, pelaku sempat mengelak dengan mengatakan bahwa benda itu memang permen namun saat dibuka rupanya berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Narkotika itu dibungkus permen, di dalamnya terlapis tisu dan plastik bening. Pelaku kemudian dibawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar pemasoknya," katanya.
Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan barang haram itu dalam bungkusan permen.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba