Buat Pengurus Masjid, Waspada Penipuan Bermodus Mengaku dari Dinas Sosial
jpnn.com, PALEMBANG - Pengurus Masjid di Kota Palembang menjadi korban penipuan dengan modus mengaku dari Dinas Sosial.
Korbannya, Yacob Harun, 59, salah seorang pengurus Masjid Al Muhajirin, Jalan M Mansyur, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan senilai Rp 12 juta setelah diiming-imingi bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 42 juta.
Ternyata bantuan itu nihil dan langsung dilaporkan korban Yacob ke Polsek IB II Palembang.
Kepada polisi, korban Yacob yang merupakan bendahara Masjid ini menceritakan, awal kejadian pada Sabtu 21 Januari 2023 siang lalu.
Korban mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari pelaku yang mengaku sebagai Kepala Dinas Sosial Provinisi Sumatera Selatan.
“Dalam pesan yang dikirim menyatakan jika Masjid Al Muhajirin mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 15 juta,” kata korban Yacob.
Lalu, pelaku tadi mengirimkan bukti transfer via chat WhatsApp, agar korban lebih yakin dengan transferan yang masuk ke dalam rekening masjid.
Pengurus Masjid di Kota Palembang menjadi korban penipuan dengan modus mengaku dari Dinas Sosial.
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Tak Hadirkan Saksi Kunci, Jaksa Perkara Ted Sioeng Dinilai Hambat Pengungkapan Fakta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan