Buat Pengusaha Hiburan Malam dan Sejenisnya, Luhut Panjaitan Keluarkan Peringatan

Buat Pengusaha Hiburan Malam dan Sejenisnya, Luhut Panjaitan Keluarkan Peringatan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada pelaku usaha tempat hiburan, seperti restoran, bar, dan klub pantai untuk taat pada protokol kesehatan.

Luhut masih melihat tempat-tempat tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu mengaku laporan yang diterimanya, seperti di Bali, tempat hiburan, masih banyak tak mengindahkan aturan.

"Beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11).

Luhut menyatakan para pengelola tidak menetapkan skrining PeduliLindungi untuk setiap pengunjung yang datang.

Aturan itu seakan hanya formalitas atau bukan kewajiban. Mereka yang datang secara berkelompok hanya diwakili satu orang untuk check in lewat aplikasi PeduliLindungi.

Luhut juga mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa ditemukan di Bandung.

"Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi," jelas dia.

Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada pelaku usaha tempat hiburan, seperti restoran, bar, dan klub pantai untuk taat pada protokol kesehatan. Jangan ada upaya mematikan lampu dan mengelabui petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News