Buat PNS & PPPK, 5 Ketentuan KemenPAN-RB Ini Wajib Dipatuhi
Selasa, 22 Maret 2022 – 20:52 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan SE ini, terdapat pelonggaran bagi PNS dan PPPK untuk melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Menteri Tjahjo.
Namun, lanjutnya, tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan demikian diharapkan tetap dapat mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Indonesia.(esy/jpnn)
Ada 5 Ketentuan terbaru KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK di seluruh Indonesia yang harus dipatuhi.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat