Buat PNS yang Menantikan THR, Ini Janji Menteri Yuddy
jpnn.com - SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak presiden sudah menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa (14/6).
Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” katanya.
Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” katanya. (bayu/dil/jpnn)
SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi