Buat PNS yang Menantikan THR, Ini Janji Menteri Yuddy

Buat PNS yang Menantikan THR, Ini Janji Menteri Yuddy
MenPAN RB Yuddy Christiandi di Mapolda Banten. Foto: radarbantenonline

jpnn.com - SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak presiden sudah menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa (14/6).

Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” katanya.

Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” katanya. (bayu/dil/jpnn)

SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News