Buat PNS yang Menantikan THR, Ini Janji Menteri Yuddy

jpnn.com - SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak presiden sudah menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa (14/6).
Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” katanya.
Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” katanya. (bayu/dil/jpnn)
SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik