Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY

Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
"Tidak ada perubahan sedikit pun dalam kalimat-kalimat dari rancangan yang dibuat. Ini kan menunjukkan betapa malasnya mereka untuk berpikir membuat RUU," sambung Choky.

MaPPI meminta DPR RI memperbaiki kinerja dalam menggarap RUU Kejaksaan tersebut. Dalam hal ini, DPR RI diminta tidak menggampangkan pekerjaan mereka dengan hanya meniru UU yang telah ada. (flo/jpnn)

JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan dari Fakultas Hukum Unisversitas Indonesia menilai Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak serius dalam merancang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News