Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
Rabu, 01 Agustus 2012 – 14:52 WIB

Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
"Tidak ada perubahan sedikit pun dalam kalimat-kalimat dari rancangan yang dibuat. Ini kan menunjukkan betapa malasnya mereka untuk berpikir membuat RUU," sambung Choky.
MaPPI meminta DPR RI memperbaiki kinerja dalam menggarap RUU Kejaksaan tersebut. Dalam hal ini, DPR RI diminta tidak menggampangkan pekerjaan mereka dengan hanya meniru UU yang telah ada. (flo/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan dari Fakultas Hukum Unisversitas Indonesia menilai Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak serius dalam merancang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran