Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
Rabu, 01 Agustus 2012 – 14:52 WIB
"Tidak ada perubahan sedikit pun dalam kalimat-kalimat dari rancangan yang dibuat. Ini kan menunjukkan betapa malasnya mereka untuk berpikir membuat RUU," sambung Choky.
MaPPI meminta DPR RI memperbaiki kinerja dalam menggarap RUU Kejaksaan tersebut. Dalam hal ini, DPR RI diminta tidak menggampangkan pekerjaan mereka dengan hanya meniru UU yang telah ada. (flo/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan dari Fakultas Hukum Unisversitas Indonesia menilai Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak serius dalam merancang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer