Buat yang Ingin Tahu 9 Alasan Rizieq Melawan Panggilan Polisi, Klik!
jpnn.com, JAKARTA - Tim advokasi Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus chat mesum.
Dalam konferensi pers bersama tim hukum GNPF MUI di AQL Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5), Kapitra juga mengungkap posisi Habib Rizieq saat ini berada di Saudi Arabia.
Dia pun memaparkan sembilan pesan dari Imam Besar FPI yang menjadi alasan perlawanannya terhadap panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, Habib Rizieq diseret dalam kasus chat mesum lantaran pengaruhnya dalam aksi Bela Islam.
"Beliau tokoh sentral Aksi Bela Islam," ujar Kapitra saat konferensi pers bersama tim hukum GNPF-MUI.
Kedua, Habib Rizieq turut andil dalam kekalahan Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta. Ketiga, Rizieq ikut mengawal proses hukum di pengadilan dalam memutus Ahok bersalah menodai agama Islam.
Keempat, kliennya sangat fokus menyuarakan ketidakadilan. Kelima, Rizieq orang yang sangat istikamah dan melawan kriminalisasi ulama. Keenam, dia berada di pihak rakyat miskin.
Ketujuh, Rizieq setia pada NKRI dan Pancasila dan menolak penjajahan asing dan aseng. Kedelapan, Habib mengungkap indikasi kebangkitan dan melawan PKI.
"Kesembilan, beliau menyatukan umat Islam dan mwnyerukan umat Islam bersatu. Inilah menurut beliau kenapa dia menjadi target dari perkara ini," ujar Kapitra. (fat/jpnn)
Tim advokasi Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman