Buat Yang Mau Tahun Baruan, Ada Pengumuman gak Enak dari Polda Metro nih
jpnn.com - JAKARTA - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Polda Metro Jaya semakin giat melakukan razia terhadap penjual petasan dan kembang api di beberapa pasar di wilayah Jabodetabek. Pasalnya, dampak dari penjualan petasan dan kembang api bisa membuat ricuh saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian mengatakan, razia akan diintensifkan sebelum beberapa agenda menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
"Yang jelas sebelumnya kami akan melakukan operasi terutama petasan meriam bambu untuk disita, dan dilakukan proses hukum kepada penjualnya. Kemudian kembang api pun kita lihat nanti karena ada yang berbahaya, kembang api digunakan untuk tawuran bisa menyebabkan kebakaran," terang dia kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12)
Lebih jauh Tito juga menyampaikan, akan mengundang beberapa pemangku kepentingan untuk sama-sama melakukan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2016. Karena menurut Tito, saat perayaan tahun baru banyak masyarakat keluar rumah untuk melakukan pawai pergantian tahun.
"Ini masyarakat banyak keluar nanti kita komunikasikan dengan pihak terkait soal teknisnya, ini belum menyangkut teknis betul. Nanti teknisnya akan kami undang semua pihak ke Polda Metro Jaya untuk melakukan di mana saja konsentrasi massa yg besar," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Polda Metro Jaya semakin giat melakukan razia terhadap penjual petasan dan kembang api di beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS