Buat yang Pengin Tahun Baruan di Puncak, Wajib Baca Ini Dulu
Senin, 21 Desember 2020 – 22:23 WIB
Selain itu, Ade pun juga melarang pelaku usaha menjual petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya pada saat perayaan pergantian malam tahun baru.
“Dilarang menggunakan atau menjual petasan atau sejenisnya, dan setiap orang, pelaku usaha, pengelola/penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan PSBB pra-AKB,” katanya.
Ade meminta khusus pada 24 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, bagi individu atau keluarga mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah, pemenuhan kebutuhan mendasar dan mendesak,” kata Bu Ade. (all)
Bu Ade Yasin mengeluarkan seruan untuk wisatawan yang punya rencana ke Puncak untuk tahun baruan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- Puing Bekas Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Mulai Dibersihkan