Buat yang Pernah Kehilangan Motor, Silakan Cek di Polres Karawang, Gratis
jpnn.com, KARAWANG - Satlantas Polres Kabupaten Karawang merilis puluhan motor hasil sitaan dari pelaku tindak kejahatan. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan motornya bisa mendatangi Polres Kabupaten Karawang.
“Bagi warga yang pernah kehilangan motor, silakan datang untuk mengambilnya gratis di Satlantas," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, Sabtu (26/3).
Habibi mengatakan terdapat 63 unit sepeda motor berbagai merek yang telah disita sejak Januari 2022 lalu.
Puluhan unit sepeda motor itu merupakan sitaan atau hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang.
Habibi menyampaikan pihaknya telah mengumumkan mengenai adanya puluhan sepeda motor sitaan itu bisa diambil oleh pemiliknya.
Menurut dia, motor-motor itu sudah didata spesifikasinya.
Untuk syarat pengambilan sepeda motor itu hanya membawa dan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah. (tan/jpnn/antara)
Polisi merilis puluhan motor hasil sitaan dari pelaku tindak kejahatan. Syarat mengeklaim motor cukup membawa dokumen kepemilikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan