Buaya Diidentikkan sebagai Koruptor

Buaya Diidentikkan sebagai Koruptor
Buaya Diidentikkan sebagai Koruptor
JAKARTA--Ada yang menarik dalam deklarasi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) yang berlangsung di tugu Prokmalasi, Minggu (12/7) sore. Di acara tersebut, dibagi-bagikan roti buaya mini. Yusi, salah satu mahasiswa yang ikut membagikan roti, menjelaskan bahwa buaya diibaratkan sebagai pelaku korupsi. "Untuk itu mereka harus diberantas, dengan memakannya," katanya.

Selain orasi dan pembacaan deklarasi bersama, acara ini juga akan dimeriahkan dengan aksi panggung Slank, Tika dan the Band, dan lain-lain. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas juga membacakan orasi dukungannya di depan mimbar. Dari kalangan akademisi, ada pakar komunikasi politik Efendi Ghazali dan sosiolog Imam Prasodjo. Selain Slank, sejumlah selebriti juga ikut meramaikan acara ini, antara lain Luna Maya dan Indra Bekti

Dalam acara tersebut, mahasiswa menentang keras upaya pihak-pihak tertentu terhadap pengerdilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait RUU pengadilan Tipikor dan RUU Tipikor yang tengah dibahas legislatif. "Kedua undang-undang tersebut sangat berkaitan dengan landasan pemberantasan korupsi, termasuk eksistensi KPK dan pengadilan Tipikor di Indonesia," kata Wahyu Suranto, tokoh mahawsiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Mahawasiswa tak setuju dengan penilaian bahwa KPK dianggap terlalu superior dengan kewenangannya menyelidiki, menyidik dan menuntut. Padahal kewenangan tersebut menjadikan lembaga tersebut lebih progresif dalam memberantas korupsi. "Penyadapan pun jadi komoditas yang akan diatur-atur, padahal itu merupakan senjata ampuh KPK," tambahnya.

JAKARTA--Ada yang menarik dalam deklarasi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) yang berlangsung di tugu Prokmalasi, Minggu (12/7) sore. Di acara tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News