Buaya!!! Ngebet Kawin Lagi, Suami Palsukan Kematian Istri

jpnn.com - PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara.
Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan kematian istrinya pertamanya, DR (26), demi melanggengkan niatnya.
Untungnya tindakan kurang ajar RUD diketahui kerabat DR yang langsung melapor ke polisi.
Dia dilaporkan atas tuduhan membuat keterangan palsu.
Paman DR, Sulaeman mengatakan, dugaan pemalsuan data kematian terungkap setelah meminta keterangan dari istri baru RUD yang bernama Siti Hotimah.
Keduanya sudah resmi melakukan pernikahan baru-baru ini.
"Dari data pengantar surat nikah (NA) yang diperlihatkan Siti Hotima, ternyata keponakan saya dinyatakan telah meninggal dunia, padahal sampai saat ini masih sehat walafiat, ini jelas ilegal dan melanggar hukum, dan keluarga kami tersinggung," ungkap Sulaeman kepada Pasundan Ekspres, usai melaporkan RUD ke Mapolres Purwakarta, Jumat (18/11).
Kejanggalan lainnya, tambah Sulaeman, pihak pemerintah desa dimana RUD tinggal dengan ceroboh membantu proses pernikahan tersebut.
PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara. Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki