Buaya!!! Ngebet Kawin Lagi, Suami Palsukan Kematian Istri
jpnn.com - PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara.
Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan kematian istrinya pertamanya, DR (26), demi melanggengkan niatnya.
Untungnya tindakan kurang ajar RUD diketahui kerabat DR yang langsung melapor ke polisi.
Dia dilaporkan atas tuduhan membuat keterangan palsu.
Paman DR, Sulaeman mengatakan, dugaan pemalsuan data kematian terungkap setelah meminta keterangan dari istri baru RUD yang bernama Siti Hotimah.
Keduanya sudah resmi melakukan pernikahan baru-baru ini.
"Dari data pengantar surat nikah (NA) yang diperlihatkan Siti Hotima, ternyata keponakan saya dinyatakan telah meninggal dunia, padahal sampai saat ini masih sehat walafiat, ini jelas ilegal dan melanggar hukum, dan keluarga kami tersinggung," ungkap Sulaeman kepada Pasundan Ekspres, usai melaporkan RUD ke Mapolres Purwakarta, Jumat (18/11).
Kejanggalan lainnya, tambah Sulaeman, pihak pemerintah desa dimana RUD tinggal dengan ceroboh membantu proses pernikahan tersebut.
PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara. Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen