Bubarkan Aksi Bela Palestina di HBKB, Satpol PP DKI Beri Penjelasan Begini
Selasa, 05 Maret 2024 – 11:16 WIB
Pasal 9
Mengatur tentang persyaratan untuk Partisipan yang berkegiatan di Area HBKB.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta disebut sempat membubarkan paksa aksi solidaritas bela Palestina pada Minggu (3/3) pagi.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menyebutkan bahwa aksi yang diinisiasi pihaknya dan diikuti oleh sekitar 50 orang itu sempat dibubarkan Satpol PP dan Dishub karena persoalan izin.
"Tadi aksinya sempat ada upaya pembubaran oleh aparat Satpol PP. Dan juga perampasan alat peraga, tetapi aksi tetap bisa dilakukan," ucap Dimas. (mcr4/jpnn)
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan CFD Sekaligus Sosialisasi Pilkada Damai
- Pengumuman, Car Free Day Akhir Pekan Ini Ditiadakan
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- Road to BPKH Hajj Run 2024 di Car Free Day: Kampanye Peduli Kesehatan Haji
- Cara Unik Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Pilkada Damai di CFD
- HUT RI, Le Minerale Ajak Masyarakat Bakar Semangat Kemerdekaan di CFD