Bubarkan Aksi Bela Palestina di HBKB, Satpol PP DKI Beri Penjelasan Begini

Bubarkan Aksi Bela Palestina di HBKB, Satpol PP DKI Beri Penjelasan Begini
Sejumlah warga berolahraga saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

Pasal 9

Mengatur tentang persyaratan untuk Partisipan yang berkegiatan di Area HBKB.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta disebut sempat membubarkan paksa aksi solidaritas bela Palestina pada Minggu (3/3) pagi.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menyebutkan bahwa aksi yang diinisiasi pihaknya dan diikuti oleh sekitar 50 orang itu sempat dibubarkan Satpol PP dan Dishub karena persoalan izin.

"Tadi aksinya sempat ada upaya pembubaran oleh aparat Satpol PP. Dan juga perampasan alat peraga, tetapi aksi tetap bisa dilakukan," ucap Dimas. (mcr4/jpnn)

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News