Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua
Senin, 21 Desember 2020 – 14:55 WIB

Puluhan motor yang terlibat balap liar diamankan polisi. Foto: kaltimpost/jpg
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar, Minggu (20/12).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan diamankannya puluhan kendaraan tersebut lantaran ngebut-ngebutan alias balap liar di Jalan Protokol.
"Kami telah melakukan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di jalan jalan protokol Sudirman-Thamrin Gerbang Pemuda, Senayan," ungkap Sambodo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Baca Juga:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar, Minggu (20/12)
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi