Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
Kamis, 13 Mei 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) turut disesalkan kalangan Komisi X DPR RI. Pemerintah dituding telah melangkahi DPR. Apakah DPR merasa dilangkahi oleh Kemdiknas? Hetifah tidak menampik hal itu. “Secara tidak langsung tentu saja sikap Kemdiknas memang sudah menunjukkan seperti itu (melangkahi) terhadap DPR meskipun keputusan ini berada di tingkat eksekutif,” jelasnya.
“DPR baru tahu setelah dicetuskannya keputusan itu, bahkan sudah di tangan Presiden. Kami sangat menyesalkan, terlebih lagi DPR dan pihak guru pun tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Kami sangat menolak penghapusan PMPTK,” ujar anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Siswanda kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/5).
Anggota Fraksi Golkar ini juga menolak keras apabila kinerja Ditjen PMPTK dinilai buruk sehingga harus dibubarkan. Menurutnya, penilaian itu sama sekali tidak terbukti. “Belum terbukti fakta PMPTK itu jelek, justru guru merasa kelihatan sudah mulai ada hasilnya. Dalam hal ini jelas bahwa Kemdiknas sangat arogan dan mengambil keputusan sendiri,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Siapkan Para Peneliti Muda untuk Memperkuat Riset
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana