Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
Kamis, 13 Mei 2010 – 13:12 WIB
Lebih jauh Hetifah menegaskan, mutu pendidikan guru tetap menjadi kunci utama. Saat ini, lanjut dia, banyak sekali program yang sudah diamanatkan UU namun yang belum terlaksana. Bahkan untuk masalah sertifikasi misalnya, Kemdiknas juga masih banyak pekerjaan rumah dan ditambah masalah keberadaan guru di daerah terpencil yang harus dipikirkan secara khusus.
“Menurut kami, nampaknya Kemdiknas tidak ada data base. Berapa sih jumlah guru? Di sini persoalannya memang bukan jumlah tetapi para guru itu kurang terperhatikan. Suara guru tidak didengar sama sekali,” keluh Hetifah.
Menyinggung soal pembentukan dua Ditjen baru sebagai pengganti, Hetifah justru khawatir hal itu akan menimbulkan kesenjangan di antara guru. Dikatakannya, struktur organisasi memang harus dibentuk sesuai kepentingan.
“Namun dengan dibentuknya dua Ditjen, kami khawatir tidak ada koordinasi dan kesetaraan dalam membina guru, karena para guru nantinya bisa saling iri, yakni antara guru SD, SMP dan SMA. Jika kemarin ada PMPTK, seluruh komponen satu kesatuan dan kesamaaan,” paparnya.
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas