Bubarkan HTI, Pemerintah Ajukan ke Pengadilan

Bubarkan HTI, Pemerintah Ajukan ke Pengadilan
HTI. Foto: JPG

"Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku," jelas dia.(fat/jpnn)

Pemerintah akhirnya mengambil keputusan fenomenal dalam menyikapi keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai tidak sejalan dengan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News