Bubarkan HTI, Pemerintah Ajukan ke Pengadilan
Senin, 08 Mei 2017 – 15:17 WIB
"Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku," jelas dia.(fat/jpnn)
Pemerintah akhirnya mengambil keputusan fenomenal dalam menyikapi keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai tidak sejalan dengan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs HTI, Jadi Kapan Rizieq Pulang? Jokowi Masih Dikaitkan dengan PKI
- Menag: HTI Sudah Dibubarkan, Khilafah Tidak Diterima di Indonesia
- Tok Tok Tok, MA Tolak Permohonan Kasasi HTI
- Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Sudah Tepat