Bubarkan KPK jika Polri dan Jaksa jadi Komisioner
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menegaskan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi dibubarkan saja jika nanti ada perwira Polri dan pejabat Kejaksaan yang terpilih sebagai komisioner.
Menurut Neta, tampilnya perwira Polri dan pejabat Kejaksaan dalam jajaran komisioner KPK merupakan sebuah langkah mundur. Sebab lahirnya KPK dikarenakan ketidakmampuan Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, IPW berharap panitia seleksi calon pimpinan KPK mencermati keberadaan para perwira Polri dan kejaksaan yang mendaftar sebagai Komisioner KPK.
"Jika para perwira Polri dan kejaksaan masuk dalam jajaran Komisioner KPK, sebaiknya KPK dibubarkan saja dan pemerintah didorong untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," kata Neta, Selasa (7/7).
Menurut Neta, KPK akan menjadi sangat aneh jika awalnya terbentuk karena ketidakmampuan Polri dan kejaksaan, namun malah komisionernya justru diisi para polisi dan jaksa.
Secara kasat mata kemampuan dan komitmen polisi yang mendaftar sebagai Komisioner KPK bisa diukur.
Antara lain, saat mereka menjadi kapolsek, kapolres, kapolda atau pejabat kepolisian lainnya, apakah mereka pernah membongkar atau menangani kasus korupsi, terutama di internalnya.
Jika mereka tidak pernah atau tidak mau membongkar kasus korupsi, terutama di internalnya, lalu apa yang bisa diharapkan dari mereka saat duduk menjadi Komisioner KPK.
Sementara berbagai lembaga survei mengatakan Polri sebagai lembaga terkorup, lalu apakah polisi-polisi itu bisa diharapkan membersihkan atau membongkar kasus-kasus korupsi di internal kepolisian. "Untuk itu Pansel KPK harus bekerja keras dan harus menghindari hal-hal yang lucu di KPK jilid empat," pungkas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menegaskan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi dibubarkan saja jika nanti ada perwira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate