Bubarkan Saja Kementrian Perempuan!
Selasa, 01 September 2009 – 18:09 WIB
JAKARTA -- Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendesak agar dalam susunan kabinet periode 2009-2014, sudah tidak ada lagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Alasannya, selama ini peran kementrian tersebut sama sekali tidak terlihat. Justru perjuangan pemberdayaan perempuan lebih banyak dilakukan kalangan lembaga swadaya masyarakat yang konsen ke masalah persamaan gender. Dikatakan, perampingan kabinet sangat penting. "Perampingan ini penting agar kabinet berjalan secara efektif dan fokus menjalankan roda pemerintahan," katanya. Dia mengatakan, SBY bisa melakukan pemangkasan kementrian hingga berjumlah 23 menteri, dari 36-37 jumlah menteri sebelumnya. Caranya, SBY bisa melakukan merger pada beberapa departemen. Misalnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Negara Pemuda Olahraga digabungkan dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
"Kementerian tersebut tidak berkorelasi positif terhadap pemberdayaan perempuan itu sendiri. Pemberdayaan perempuan maju karena LSM-LSM yang memberikan advokasi-advokasi. Jadi seolah tidak menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Siti Zuhro dalam diskusi mencermati buku 'The Next Cabinet SBY-Boediono' di gedung DPR, Senayan, Selasa (1/9).
Baca Juga:
Menurutnya, unit pemerintahan yang khusus mengurusi masalah pemberdayaan perempuan cukup berada dibawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Di departemen ini cukup dibentuk satu direktorat yang mengurusi soal perempaun. Direktorat ini harus fokus ke bidang peningkatan pendidikan perempuan. Pasalnya, pendidikan merupakan langkah penting untuk upaya pemberdayaan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendesak agar dalam susunan kabinet periode 2009-2014, sudah tidak
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan