Budak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pada era berikutnya di era kekuasaan Gubernur Jenderal Petrus Albertus van der Parra (1761-1775), setiap tahun didatangkan kurang lebih 4.000 budak dari berbagai pelosok nusantara.
Perdagangan budak pun makin marak dan kepemilikan budak menjadi gengsi tersendiri di kalangan orang-orang Belanda.
Satu orang kaya Belanda di Batavia bisa memiliki sampai 200 budak.
Makin banyak budak kian tinggi gengsi seseorang.
Para budak itu laksana aset dagang yang disamakan dengan aset lain seperti tanah maupun kuda sebagai sarana transportasi.
Lakunya para budak di kalangan orang-orang kaya Batavia tidak berbanding lurus dengan nasib mereka.
Alih-alih diperlakukan baik, mereka justru sering menjadi obyek penyiksaan kejam dan pemerkosaan.
Sebuah catatan menunjukkan bahwa pada abad ke-19 Batavia memiliki hampir 15 ribu manusia berstatus sebagai budak.
Belanda harus mengakuinya terus terang dan meminta maaf, serta membayar ganti rugi untuk bangsa Indonesia.
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Realitas Utang
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga