Budak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Pada era berikutnya di era kekuasaan Gubernur Jenderal Petrus Albertus van der Parra (1761-1775), setiap tahun didatangkan kurang lebih 4.000 budak dari berbagai pelosok nusantara.
Perdagangan budak pun makin marak dan kepemilikan budak menjadi gengsi tersendiri di kalangan orang-orang Belanda.
Satu orang kaya Belanda di Batavia bisa memiliki sampai 200 budak.
Makin banyak budak kian tinggi gengsi seseorang.
Para budak itu laksana aset dagang yang disamakan dengan aset lain seperti tanah maupun kuda sebagai sarana transportasi.
Lakunya para budak di kalangan orang-orang kaya Batavia tidak berbanding lurus dengan nasib mereka.
Alih-alih diperlakukan baik, mereka justru sering menjadi obyek penyiksaan kejam dan pemerkosaan.
Sebuah catatan menunjukkan bahwa pada abad ke-19 Batavia memiliki hampir 15 ribu manusia berstatus sebagai budak.
Belanda harus mengakuinya terus terang dan meminta maaf, serta membayar ganti rugi untuk bangsa Indonesia.
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan