Budak
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kelompok oposisi di Belanda mengatakan bahwa 1 Juli 2023 depan adalah tanggal yang tepat untuk permintaan maaf karena tepat 150 tahun sejak perbudakan di Karibia benar-benar dihapuskan.
Isu permintaan maaf Belanda telah beredar selama bertahun-tahun, tetapi langkah kongkret baru diambil tahun lalu.
Sebuah laporan berisi 272 halaman oleh sebuah komisi merekomendasikan agar Belanda mengakui perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan meminta maaf.
Generasi milenial Belanda sekarang ini sangat mungkin tidak membaca novel karya Multatuli alias Edward Douwes Dekker (1820-1887) ‘’Max Havelar’’.
Novel yang terbit pada 1860 ini mengguncang Belanda, sampai akhirnya menyadarkan Pemerintah Belanda akan kekejaman mereka di Hindia, terutama karena program tanam paksa.
Douwes Dekker menggunakan nama pena Multatuli.
Arti judul Max Havelaar adalah ‘’Lelang Kopi Perusahaan Dagang Belanda.’’
Buku ini berisi kritik terhadap kesewenang-wenangan pemerintahan kolonial Belanda pada masa penjajahan.
Belanda harus mengakuinya terus terang dan meminta maaf, serta membayar ganti rugi untuk bangsa Indonesia.
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan