Budaya Membaca Harus Ditingkatkan untuk Menangkal Hoaks
"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” ujar Penny dikutip dari laman resmi BPOM.
Hal ini makin ditegaskan dengan Pengumuman BPOM yang terbit pada 23 September 2021 tentang pemberitaan susu kental manis di situs resminya.
Pengumuman itu menyebutkan tidak tertera adanya larangan untuk mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh.
Sebelumnya, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 itu tertulis tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi susu kental manis untuk dikonsumsi ataupun diseduh, melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan di antaranya adalah susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
"Susu kental manis itu aman tetapi bukan sebagai pengganti ASI," kata Penny. (ddy/jpnn)
Budaya membaca masyarakat harus ditingkatkan agar tidak begitu percaya pada informasi tidak benar atau hoaks.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dedi Sofian
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks