Budaya Setempat di Kurikulum Muatan Lokal
Jumat, 05 Februari 2010 – 15:49 WIB
Arief pun menjelaskan, sertifikat Best Practise yang didapat diklat Warisan Batik Indonesia dari UNESCO, sebagai contohnya, diberikan setelah lembaga dunia itu melihat sejauh mana program-program pelestarian budaya yang dilakukan Indonesia. "Kalau tidak ada programnya, tidak akan mendapat pengakuan sertifikat," tambahnya.
Untuk itu, Arief menegaskan lagi bahwa pemerintah mustinya bisa bekerjasama, misalnya dengan yayasan-yayasan yang mempunyai program batik dan wayang. Sementara, ia pun mengakui, untuk mendapatkan pengakuan sertifikat sebuah budaya, memang memerlukan waktu dan perjuangan yang panjang.
"Ini akan panjang perjuangannya dan akan menarik, serta jadi khazanah budaya bangsa. Contohnya, angklung jadi ekskul dulu (optional), lama-lama jadi intrakurikuler dan muatan lokal (wajib)," jelas Arief lagi. (lev/jpnn)
JAKARTA - Guna melestarikan budaya Indonesia, pemerintah diharapkan dapat memasukkan mata pelajaran budaya unggulan sebagai muatan lokal. Cara ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan