Budayawan Anggap UU Pemilu Pemicu Konflik
Jumat, 20 April 2012 – 18:56 WIB
Menurut Radhar, pembelakuan PT 3,5 persen diadopsi dari demokrasi ala Barat. Akibatnya, rakyat tidak memiliki kedaulatan berdemokrasi karena diambil-alih oleh elit politik.
Seharusnya kata dia, politik kekuasaan membenahi sistem yang korup peninggalan Orde Baru. Bukan sebaliknya membuat aturan yang membuat Indonesia menjadi mundur.
"Pak Harto mengakomodir semua kalangan seperti budayawan, tokoh agama, pimpinan daerah, dan golongan. Sekarang malah tidak ada utusan golongan dan agama yang duduk di DPR. Sementara DPD pun tak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.
Padahal prinsip demokrasi itu antara lain mengakomodir semua kepentingan termasuk kearifan lokal sebagai kekayaan bangsa ini. Sementara DPR memutuskan UU Pemilu berdasarkan keinginan elit dan menyelaraskannya dengan pimikiran Barat yang tidak sesuai dengan budaya Timur, ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Budayawan, Radhar Panca Dahana mengatakan Undang-Undang (UU) Pemilu bukan saja berpotensi melanggar UUD 1945 tapi juga bisa pemicu konflik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar