Budayawan Anggap UU Pemilu Pemicu Konflik

Budayawan Anggap UU Pemilu Pemicu Konflik
Budayawan Anggap UU Pemilu Pemicu Konflik
Menurut Radhar, pembelakuan PT 3,5 persen diadopsi dari demokrasi ala Barat. Akibatnya, rakyat tidak memiliki kedaulatan berdemokrasi karena diambil-alih oleh elit politik.

Seharusnya kata dia, politik kekuasaan membenahi sistem yang korup peninggalan Orde Baru. Bukan sebaliknya membuat aturan yang membuat Indonesia menjadi mundur.

"Pak Harto mengakomodir semua kalangan seperti budayawan, tokoh agama, pimpinan daerah, dan golongan. Sekarang malah tidak ada utusan golongan dan agama yang duduk di DPR. Sementara DPD pun tak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.

Padahal prinsip demokrasi itu antara lain mengakomodir semua kepentingan termasuk kearifan lokal sebagai kekayaan bangsa ini. Sementara DPR memutuskan UU Pemilu berdasarkan keinginan elit dan menyelaraskannya dengan pimikiran Barat yang tidak sesuai dengan budaya Timur, ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Budayawan, Radhar Panca Dahana mengatakan Undang-Undang (UU) Pemilu bukan saja berpotensi melanggar UUD 1945 tapi juga bisa pemicu konflik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News