Budayawan Bugis pun Menentang Menikahi Jenazah
Selasa, 07 Februari 2017 – 23:49 WIB
jpnn.com - Jika ulama menilai pernikahan dengan mayat tak bisa disahkan, hal senada diungkapkan oleh budayawan.
Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Prof Nurhayati Rahman, istilah perkawinan dalam suku Bugis juga bisa disebut “Mabinne”.
Artinya menanam benih. Maksudnya menanam benih dalam rumah tangga.
“Tetapi dalam budaya Bugis menikah dengan mayat itu tidak ada. Bahkan dalam naskah I La Galigo tidak dijelaskan hal itu,” jelas Prof Nurhayati, Senin, 6 Februari.
Dalam naskah I La Galigo, Prof Nurhayati membeberkan, tertera ada pernikahan yang disebut dengan Botting Langi.
Pernikahan ini terjadi pada dunia atas atau dunia langit.
“Budaya itu tetap berdasarkan logika dan pengalaman,” katanya.