Budayawan Bugis pun Menentang Menikahi Jenazah

Budayawan Bugis pun Menentang Menikahi Jenazah
Ciuman terakahir Ahmad Haidir kepada jenazah Herni yang merupakan kekasihnya. Foto Fajar/JPNN.com

Terpisah, Dosen Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Muhlis Hadrawi menambahkan, hal ini sangat tidak lazim dalam budaya Bugis Makassar. Menurutnya, dalam naskah “Assikalibineng” ada dua keutamaan pernikahan.

Pertama, pernikahan untuk membangun hubungan masa depan dengan cinta dan kebersamaan dalam mahligai cinta. Kedua, untuk mendapatkan keturunan.

“Dari landasan ini saja, pernikahan dengan mayat tidak termasuk,” katanya.

Seperti diketahui, Ahmad Haidir membuktikan janjinya menikahi Herni, meski tak bernyawa. Herni meninggal setelah menenggak herbisida. Sejauh ini, alasan meminum racun masih misteri

“Dia istri saya, dan akan selamanya menjadi istri saya," kata Edi sapaan akrab Ahmad Haidir kepada Fajar (Jawa Pos Group).

Herni meminum racun pada Rabu (1/2/17). Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, Parepare, Sulawesi Selatan.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, pernikahan akhirnya digelar, Jumat siang, 3 Februari di rumah duka.

Lokasinya di rumah duka, tempat jasad Erni disemayamkan di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulsel. (fajar/jpnn)


Jika ulama menilai pernikahan dengan mayat tak bisa disahkan, hal senada diungkapkan oleh budayawan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News