Budayawan Kecam Pemerintah Sumbar yang Biarkan Rumah Singgah Bung Karno Dirobohkan
jpnn.com, PADANG - Budayawan Edy Utama menyesali sikap pemerintah daerah di Sumatera Barat yang membiarkan rumah yang pernah didiami Proklamator RI Bung Karno dirobohkan.
Menurut dia, pemerintah tidak tahu dengan gagasan Labu nan Kamek atau labu yang enak. Pemerintah lebih sibuk dengan kemasan, tetapi nihil gagasan.
Hal itu dikatakan Edy Utama merespon diruntuhkannya kediaman Ema Idham, sebuah bangunan cagar budaya di Kota Padang oleh pemiliknya, pekan lalu.
Pada 1942 lalu, rumah itu pernah ditempati Bung Karno dalam perjalanannya ke Sumatera Barat dari Bengkulu. Sebelum dimiliki Ema Idham, rumah ini merupakan kediaman Dr. Woworuntu yang didirikan pada 1930.
“Selama lima bulan lebih di Padang seusai perjalanan darat dari Bengkulu, Soekarno bermukim di rumah sahabat lamanya asal Manado, Woworunto yang kini kondisi rumahnya telah runtuh. Saat itu, Soekarno belum seorang presiden, masih seorang tokoh asal Pulau Jawa,” kata Edy, Kamis (16/2).
Dalam kurun waktu yang relatif singkat itu, kata Edy Utama, sejarah mencatat Soekarno diterima dengan baik oleh masyarakat Minang bahkan sampai bertemu dengan Syekh Abdullah Abbas di Padang Japang, Kabupaten Limapuluh Kota.
Soekarno sudah jadi orang yang disegani bala tentara Jepang pada saat itu.
Namun, kata Edy, sangat disayangkan pemerintah di Sumatera Barat tidak memanfaatkan rumah singgah Bung Karno itu sebagai tempat pariwisata.
Sangat disayangkan pemerintah di Sumatera Barat tidak memanfaatkan rumah singgah Bung Karno itu sebagai tempat pariwisata.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar